Komisi II Tegaskan Pilkada 2024 Tanggung Jawab Bersama Pemda dan Instansi Lainnya

20-11-2024 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong saat rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya dan sejumlah Pj Kepala daerah, di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Foto: Jaka/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menegaskan bahwa Pilkada 2024 merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan lembaga atau instansi terkait lainnya. Sehingga, ia berharap Pemda tidak lepas tangan dalam mengawal pelaksanaan tahapan Pilkada 2024.

 

"Jangan ada di pikiran bahwa Pemda sudah melaksanakan tugasnya memberikan dana hibah ke penyelenggara pemilu, terus kemudian berlepas tangan dalam hal mengawal pilkada yang akan dilaksanakan 27 November yang akan datang," ujar Bahtra dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya dan sejumlah Pj Kepala daerah, di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

 

Dijelaskan Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini, Pilkada 2024 merupakan tanggung jawab bersama. Sehingga, tugas pemda tidak hanya memberikan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, dan Polri. Melainkan ikut mengawal pelaksanaan tahapan dalam Pilkada 2024 yang puncak pencoblosannya tinggal menghitung hari.

 

"Akan sia-sia apa yang sudah dilakukan Wamendagri (Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, red) selama ini. Berhari-hari menemani kami rapat di Komisi II, dan setiap hari pertanyaannya hampir sama," tambahnya.

 

Bahtra juga mengingatkan kembali Pemda untuk selalu memeriksa persiapan pilkada, seperti persiapan logistik maupun tempat pemungutan suara (TPS). Dalam kesempatan yang sama, ia juga menekankan Pemda untuk tetap menjaga integritas selama tahapan Pilkada 2024.

 

“Kalau pilkada berhasil, bukan hanya bapak, ibu, yang berhasil, tetapi juga Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) yang di bawah komando Presiden Prabowo Subianto,” tegasnya. (ayu/rdn)

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...